Thursday 26 February 2015

ANALISIS PEMIKIRAN MOHAMMAD ILYAS TENTANG KALENDER ISLAM INTERNASIONAL (INTERNATIONAL ISLAMIC LUNAR CALENDER)

By: Imas Musfiroh
I . PENDAHULUAN
Dalam kehidupan, umat manusia membutuhkan kalender sebagai pengatur dan pembagi waktu. Terutama bagi umat Islam, kebutuhan akan suatu kalender merupakan hal yang sangat urgen karena banyak ibadah umat Islam yang terkait dengan waktu. Seperti ibadah haji, ibadah puasa Ramadhan dan sebagianya. Saat ini, terdapat dua sistem kalender atau penanggalan yang didasarkan pada waktu-waktu peredaran benda-benda langit. Pertama, Kalender Masehi yaitu sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran rata-rata Bumi mengelilingi Matahari (Solar System). Kedua, Kalender Hijriyah yaitu penanggalan yang didasarkan pada rata-rata peredaran bulan mengelilingi bumi (Lunar System). Kalender Hijriyah inilah yang dibutuhkan dan dipakai umat Islam dalam melaksanakan ibadah-ibadahnya.
Namun, selama bertahun-tahun, fenomena yang sering terjadi di tengah-tengah umat Islam di seluruh dunia yaitu tentang perbedaan dalam permulaan puasa dan hari raya besar dalam Islam. Di Indonesia misalnya, perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri bulan Qamriyah memiliki beberapa kriteria yang di dalamnya tidak terlepas dari hisab dan rukyat. Kriteria membawa dampak ketidakpastian Kalender Islam secara ajeg. Maka perlu adanya penyauan kalender Islam secara universal.
Salah satu penggagas dalam mempersatukan kalender islam adalah Mohammad Ilyas yang tertuang dalam konsepnya “ International Islamic Lunar Calender” yang sering terkenal dengan Kalender Islam Internasional. Gagasan ini muncul akibat adanya perbedaan yang sering terjadi dalam mengawali dan mengakhiri awal bulan Qamariyah. Dalam konsep ini Mohammad Ilyas berharap seluruh umat Islam diseluruh dunia mempunyai satu kalender Islam yang tetap. Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang konsep-konsep gagasan Mohammad Ilyas dalam menyatukan kalender islam inetrnasional.

II. PEMBAHASAN
A.    Biografi Mohammad Ilyas
Mohammad Ilyas merupakan salah satu penggagas Kalender Islam Internasional, dilahirkan di India dan kini menetap di Malaysia sebagai guru besar tamu University Malaysia Perlis. Sebelumnya, ia adalah guru besar Sains dan Atmosfira di University Sains Malaysia. Ia juga merupakan salah seorang penggagas dan konsultan ahli berdirinya Pusat Falak Sheikh Tahir di Pulau Pinang. Mohammad Ilyas telah banyak memberikan sumbangan di bidang pengembangan ilmu falak, khususnya tentang kalender islam. Ia menggagas konsep “garis qamari antar bangsa” atau biasa diistilahkan dengan International Lunar Date Line (ILDL). Bagi Ilyas persoalan kalender Islam tidak semata-mata persoalan sains, tapi perlu melibatkan kekuatan politik.[1]
Ilyas merupakan tokoh yang produktif memperkenalkan ide-idenya melalui berbagai buku dan jurnal. Hingga tahun 1998, Ilyas telah menghasilkan 11 judul buku dan 150 artikel yang dimuat di berbagai jurnal nasional maupun internasional. Karya-karya Mohammad Ilyas yang dimksud di antaranya adalah A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calender, Times and Qibla yang pertama kali pada tahun  1984 M / 1405 H oleh Berita Publishing Kuala Lumpur dan dicetak ulang oleh Washington DC pada tahun 1992 M/ 1413 H, International Islamic Calender, Calender ini Islamic Civilzation Modern Issues, Islamic Astronomy and Science Development: Glorious Past, Challenge Future, dan Towards A Unified World Islamic Calender. (Azhari, 2008: 148). Melalui konsep-konsep pemikirannya inilah Mohammad Ilyas dikenal sebagai penggagas Kalender Islam Internasional.   
B.     Gagasan Mohammad Ilyas tentang Kalender Islam Internasional
1.      Sistem kalender islam
Kalender merupakan sebuah sistem untuk memberikan nama atau tanda pada periode-periode waktu yang terbagi dalam hari, tanggal dan tahun. Hari merupakan bagian unit terkecil dalam sebuah kalender. Sementara untuk pembagian dalam sebuah hari meliputi sistem perhitungan waktu seperti jam, menit dan detik.  Istilah kalender bisa disebut juga dengan tarikh, taqwim, almanak dan penanggalan. Istlilah-istilah tersebut pada prinsipnya memiliki makna yang sama.[2]
Secara umum terdapat tiga sistem kalender dilihat dari acuannya pada siklus benda langit. Pertama, sistem kalender Masehi (Syamsiyyah) atau solar calendar, yaiut sistem kalender yang perhitungannya berdasarkan pada perjalanan bumi saat melakukan revolusi mengorbit pada matahari. Kedua, kalender Hijriyah (Qamariyah) atau lunar calendar yang berdasarkan pada perjalanan bulan selama mengorbit bumi. Ketiga, lunisolar calendar, yang merupakan gabungan atas kedua sistem di atas. Kalender lunisolar memiliki urutan bulan yang mengacu pada siklus fase bulan, namun pada setiap tahun tertentu ada sebuat sisipan (intercalacy month). Sisipan ini diberikan agar kalender ini tetap sinkron dengan kalender musim (solar calender), seperti Kalender Yahudi, China dan Kalender Arab pra-Islam.[3]
Adapun kalender Islam adalah murni lunar kalender yang mengikuti siklus fase bulan mengelilingi bumi tanpa adanya keterkaitan dengan tahun tropis. Kalender islam terdiri dari dua belas bulan Qamariyah dan awal bulannya dimulai dari Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah. Untuk permulaan tanggal 1 dalam bulan hijriyah ditandai dengan munculnya hilal di atas ufuk setelah matahari terbenam. Kalender Islam ini mulai dikenalkan oleh Ummar bin Khatab dengan mendasarkan pada hijrah Nabi SAW dari Mekkah ke Madinah.   
2.      Dasar Pemikiran Mohammad Ilyas tentang Kalender Islam Internasional
Munculnya suatu gagasan tidak terlepas dari adanya setting sosial masyarakat sekitar yang membentuknya. Setting tersebut baik berupa situasi dan kondisi politik, budaya, ekonomi atau bahkan agama. Salah satu gagasan yang dibentuk oleh Mohammad Ilyas merupakan bukti konkrit bahwa gejala sosial mengakibatkan timbulnya suatu pemikiran untuk menyelesaikan permasalahan tersbut. Mohammad Ilyas tergerak untuk menyatukan dan mendamaikan umat Islam di seluruh dunia dengan menggagas Kalender Islam Internasional. Gagasan ini bermula dari gejolak sosial di Malaysia yang mana umat terbagi dalam beberapa kelompok tradisionalis, modernis dan reformis. Gejala ini timbul dari adanya pemahaman yang berbeda-beda mengenai Kalender Islam. Hal inilah yang mengakibatkan Mohammad Ilyas merasa bertanggung jawab terhadap problem ukhuwah islamiyah dalam rangka mendesain kebangkitan bangsa.
Gagasan penyatuan Kalender Islam Internasional direalisasikan melalui proyek besar kalenderisasi Islam Internasional. Proyek tersebut dilaksanakan melalui International Islamic Calender Program (IICP) yang bermarkas di Universitas Sains Malaysia, Penang. Hasil-hasil riset ini kemudian disebarkan ke Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI), kemudian didialgokan melalui pertemuan-pertemuan regional dan internasional. Misalnya Konferensi Penyatuan Awal Bulan Qamariyah di Istanbul-Turki pada tanggal 26-29 Zulhijjah 1398H/ 27-19 Nopember 1978 M, seminar penanggalan Islam Internasional pada tanggal 8-10 Juni 1988 di Malaysia. [4]
Melalui proyek IICP ini, Mohammad Ilyas selain ingin membangkitkan ukhuwah islamiyah di kalangan umat Islam yang semakin memudar karena sering terjadinya perbedaan dalam penetapan awal bula Qamariyah. Kalender Islam Internasional yang digagas oleh Mohammad Ilyas ini bukan dimaksudkan untuk berhari raya secara serempak seluruh umat Islam di dunia, karena jelas tidak mungkin. Yang diingankan Mohammad Ilyas adalah bagaimana menemukan teori-teori yang holistic sehingga dapat dirancang sistem tunggal dalam penyusunan Kalender Islam Internasional. Menurtnya, belum adanya Kalender Islam Internasional sebagai bukti ketertinggalan umat Islam dalam bidang sains dan teknologi. Karena itu, perlu kerja keras dan mimpi besar untuk mewujudkannnya melalui peningkatan pemahaman masyarakat tentang Kalender Islam Internasional.[5]
3.      Gagasan Mohammad Ilyas dalam menyatukan Kalender Islam Internasional
Sebelum memperkenalkan dua konsep hasil gagasan Mohammad Ilyas, perlu diketahui tentang pembagian zona waktu yang diusulkan oleh ilyas ke dalam tiga zona waktu. zona Asia-Paisifk, Zona Eropa, Asia Barat dan Afrika, Zona Amerika.
Dalam merealisasikan hasil gagasannya, Mohammad Ilyas membuat konsep Kalender Islam Internasional yang terdiri dari dua metode pokok. Pertama, astronomical prediction method of new moon’s visibility dan use of the prediction method on a global scale.[6]
a)      Astronomical prediction method of new moon’s visibility
Oleh karena yang menjadi acuan permulaan awal bulan Qamariyah adalah new crescent (hilal), maka konsep pertama yang ditawarkan Mohammad Ilyas dalam penyatuan kalender islam interansional adalah “astronomical prediction method”. Konsep ini merupakan konsep yang dibuat dengan memperhitungkan (hisab) kemungkinan hilal dapat dilhat (imkanurrukyat). Awal bulan dinyatakan telah terjadi apabila pada saat matahari terbenam kemudian hilal di atas ufuk dan hilal tersebut ada kemungkinan untuk dilihat (observation/rukyat). Dalam hal ini yang menjadi acuan adalah penentuan kriteria “visibilitas hilal” untuk dapat teramati.
Adapun visibilitas hilal yang membentuk kriteria astronomical prediction method (imkanurrukyat) adalah sebagai berikut:[7]
1)      Beda tinggi bulan-matahari minimum yang memungkinkan hilal dapat teramati adalah 4 derajat dengan ketentuan beda azimut antara bulan-matahari lebih dari 45 derajat. Namun, jika beda azimutnya 0 derajat, maka beda tinggi antara bulan-matahari haruslah mencapai 10.5 derajat.
2)      Selain itu, sekurang-kurangnya lamanya bulan di atas ufuk adalah 40 menit lebih lambat terbenam daripada matahari dan memerlukan beda waktu lebih besar untuk daerah di lintang tinggi, terutama pada musim dingin.
3)      Hilal juga harus berumur lebih dari 16 jam bagi pengamat di daerah tropis dan berumur lebih dari 20 jam bagi pengamat di lintang tinggi.
Visibilitas hilal yang dikonsep Mohammad Ilyas ini merupakan penyempurnaan dari berbagai kriteria visibilitas hilal para penemu sebelumnya. Dengan mengurangi kekurangan yang ada serta menambahkan kemungkinan kelebihan yang dapat diambil, Moh.Ilyas merumuskan konsepnya sendiri.
Konsep kriteria visibilitas hilal merupakan konsep yang dirancang dengan  melakukan perjalanan panjang. Konsep kriteria ini telah dimulai sejak era Babilonia yang memilki kriteria Babilon dan dikenal memiliki bentuk yang paling sederhana.[8]
Astronomical prediction method / hisab imkanurrukyat ini tidak hanya dilakukan di wilayah lokal saja (pada tempat tertentu), melainkan dilakukan secara global. Hal ini dimaksudkan melakukan perhitungan (hisab) di berbagai tempat di muka bumi untuk menentukkan titik imkanurrukyat. Misalnya saja, hisab dimulai dari garis lintang 0° guna menemukan titik mana di garis tersebut hilal mungkiin terlihat pertama kali. Kemudian dilakukan hisab pada garis lintang berikutnya ke Utara dan ke Selatan dengan interval 5° sampai 15° guna menemukan titik-titik imkanurrrukyat pada garis itu.
Apabila semua telah melakukan perhitungan dan telah diketahui pula titik-titik imkanurrukyatnya, maka titik-titik visibilats hilal pertama yang dirukyat tersebut dihubungkan satu sama lainnya dengan garis lengkung (parabolik atau semi parabolik) yang lengkungannya menjorok ke Timur. Garis itu akan memisahkan dua kawasan Bumi yaitu kawasan sebelah Barat garis dan kawasan sebelah Timur garis. Kawasan sebelah Barat adalah kawasan yang mungkin bisa merukyat hilal dan kawasan Timur adalah kawasan yang tidak mungkin bisa melihat hilal. Garis inilah yang disebut sebagai garis tanggal Qamariyah internasional atau International Lunar Date Line (ILDL).
b)     International Lunar Date Line (ILDL)
International Lunar Date Line (ILDL) atau lebih sering dikenal dengan istilah garis tanggal Qamariyah Internasional merupakan gagasan orisinil Mohammad Ilyas pada tahun 1978. Gagasan ini diklaim sebagai proyek untuk masa depan umat yang berusaha mengubah local oriented menjadi global oriented. Dengan menggunakan Garis Tanggal Qamariyah Internasional akan mudah ditentukan usia bulan (29 atau 30 hari) di sutau tempat di permukaan Bumi. Bagi Ilyas, garis tersebut digunakan karena paling mudah menghitungnya dan bisa dipakai sebagai pemandu awal oleh pengguna rukyat terpandu hisab sebelum menghitung data rukyat local.[9]
Konsep ILDL ini berdasarkan pada terlihatnya hilal sedini mungkin pada tingkat global, tetapi menggunakan pendekatan usia yang sama pada waktu matahari terbenam dalam mewujudkan garis penampakkan global. Ini juga menghasilkan teknik kontruksi garis usia sama. Pada akhir tahun 1978 dibangun pula sistem perhitungan global yang makin canggih di tahun-tahun berikutnya. Sistem ini memungkinkan konsep ILDL yang sudah mapan itu dipahami dengan lebih cepat.
Garis Tanggal Qamariyah Internasional membagi bumi dalam dua bagian, bagian pertama adalah bagian yang pada saat maghrib bulan masih di bawah ufuk dan bagian kedua adalah bagian bulan yang telah berada di atas ufuk ketika waktu maghrib. Seperti halnya Garis Tanggal Internasional (International Date Line yang berlaku sekarang) yang emnjadi fungsi garis batas tanggal Masehi, ILDL juga berfungsi sebagai garis batas tanggal Qamariyah. Karena penampakkan hilal yang tidak tetap setiap bulannya, maka ILDL ini muncul secara berpindah-pindah dari bulan ke bulan. Namun, pembagian ini menjadikan pemikiran Moh.Ilyas tetap mewariskan problem klasik yakni persoalan mathla’.[10]
   Garis Tanggal Qamariyah Internasional adalah pengembangan dari garis tinggi nol derajat, di mana ia menghubungkan titik- titik di permukaan bumi yang bisa melihat hilal dengan bantuan teleskop atau binokuler dalam kondisi cuaca cerah beberapa saat setelah terbenamnya Matahari. Konsep ILDL sama dengan konsep Garis Tanggal Internasional yang digunakan dalam penanggalan Gregorian (Masehi). Bedanya, jika Garis Tanggal Internasional selalu tetap (yakni pada garis bujur 180 derajat), maka letak ILDL selalu berubah-ubah bergantung pada konfiggurasi Bulan-Matahari saat itu dan dari satu konjungsi ke konjungsi berikutnya.[11]
C.    Analisis Pemikiran Mohammad Ilyas tentang Kalender Islam Internasional
Gagasan penyatuan kalender Islam Internasional yang dikemukakan Ilyas memiliki dua kriteria utama yakni Astronomical Prediction Method and International Lunar Date Line memberikan wacana baru pada konteks keilmuwan dalam bidang falak. Dalam konteks garis tanggal yang akan dilewati oleh garis ILDL terkait erat dengan wilayah yang mana suatu Negara akan terlewati garis 0 derajat. Konsep ini memudahkan untuk mengetahui wilayah mana saja yang memungkinkan hilal akan bisa terlihat dan tidak di seluruh permukaan bumi. Namun, garis tanggal ini menyisakan masalah yaitu mathla’ yang diakibatkan garis tanggal Qamariyah internasional yang selalu berubah-ubah.
Untuk wilayah Indonesia, kriteria visibilitas hilal juga perlu pengkajian ulang. Karena di Indonesia sendiri masih mengalami polemik mengenai visibilitas itu sendiri. Batas visibilitas hilal yang mungkin terlihat (rukyat) adalah 2 derajat sebagaimana yang ditawarkan dalam kriteria MABIMS. Sehingga perlu kajian dan observasi yang konsisten dan berkualitas agar dapat menghasilkan data yang akurasinya dapat dibuktikan secara empiris.
Dengan demikian, sesungguhnya konsep Kalender Islam Internasional yang digagas oleh Mohammad Ilyas belum bisa menyelesaikan masalah perbedaan kalender hijriyah. Namun, konsepnya telah mampu membuka mata Internasional bahwa pentingnya penyatuan Kalender Hijriyah Internasional sebgaai persatuan umat yang terpecah bela dalam mengawali awal bulan Qamariyah. Dengan penelitian dan dialog universal yang berkesinambungan, maka tidak dapat dipungkiri konsep penyatuan Kaelnder Islam Internasional bisa terealisasikan.

III.             KESIMPULAN
Gagasan Mohammad Ilyas dalam penyatuan kalender islam secara menyeluruh (internasional) memiliki dua kriteria utama yakni Astronomical Prediction Method atau Hisab Imkanurrukyat dan International Lunar Date Line (ILDL) yang lebih dikenal dengan Garis Tanggal Qamariyah Internasional. Gagasan ini mempunyai kelebihan yaitu memudahkan untuk menetapkan tanggal baru pada bulan Qamariyah yang didasarkan pada perkiraan hilal dapat terlihat di suatu tempat di permukaan bumi dan berlaku untuk seluruh wilayah secara universal. Namun, gagasan ini masih menyisakan masalah tentang garis tanggal yang selalu berpindah-pindah yang diakibatkan oleh konfigurasi bulan-matahari yang selalu berubah-ubah dari satu konjungsi ke konjungsi berikutnya, sehingga memberikan ketidakpastian garis 0 derajat yang berubah-ubah.

DAFTAR PUSTAKA

Azhari, Susiknan. Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cet I. 2007.
             . Ensiklopedia Hisab Rukyat, Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cet II. 2008.
             . Penyatuan Kalender Islam, Satukan Semangat Membangun Kebersamaan Umat. Kumpulan Papers Lokakarya Internasional Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Penyatuan Kalender Hijriyah (Upaya Pencarian Kriteria Hilal yang Obyektif Ilmiah). 2012.
Ilyas, Mohammad. A Modern Guid to Astronomical Calculations of Islamis Calender, Times & Qibla. Kuala Lumpur: Berita Publishing Sdn. Bhd. 1984.
            . Astronomical of Islamic Calender. Kuala Lumpur: Pustaka Hayati. Cet. I. 1997.
Sudibyo, Muh. Ma’rufin. Data Observasi Hilal 2007-2009 di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak Rukyatul Hilal Indonesia. 2012.
Saksono, Tono. Mengkompromikan Rukyat dan Hisab. Jakarta: PT. Amtythas Publicita. 2007.



[1] Susiknan Azhar. Ensiklopedia Hisab Rukyat. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm: 147
[2]  Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. 1989. Hlm: 308.
[3] Saksono, Tono. Mengkompromikan Rukyat dan Hisab. Jakarta: PT. Amtythas Publicita. 2007. Hlm: 38
[4] Susiknan Azhari. Ensiklopedia Hisab Rukyat.. hlm: 27-28
[5]Susiknan Azhari. Penyatuan Kalender Islam, Satukan Semangat Membangun Kebersamaan Umat. Kumpulan Papers Lokakarya Internasional Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Penyatuan Kalender Hijriyah (Upaya Pencarian Kriteria Hilal yang Obyektif Ilmiah). 2012. Hlm: 84-85

[6] Mohammad Ilyas, Astronomical of Islamic Calender. Kuala Lumpur: Pustaka Hayati. Cet. I. 1997. Hlm: 9
[7] Mohammad Ilyas, Astronomical of Islamic Calender,.. Cet I. 1997. Hlm: 97-98.
[8] Ma’arufin Sudibyo.  Data Observasi Hilal 2007-2009 di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak Rukyatul Hilal Indonesia. 2012. Hlm: 2-3. Baca juga Mohammad Ilyas, Astronomical of Islamic Calender. 1997. Hlm: 11
[9] Mohammad Ilyas.  A Modern Guid to Astronomical Calculations of Islamis Calender, Times & Qibla. Kuala Lumpur: Berita Publishing Sdn. Bhd. 1984.Hlm: 114
[10] Susiknan Azhari.  Azhari, Susiknan. Hisab dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cet I. 2007. Hlm: 31
[11] Mohammad Ilyas.  A Modern Guid to Astronomical Calculations of Islamis Calender, Times & Qibla…hlm: 115

No comments:

Post a Comment