By: Imas Musfiroh
I . PENDAHULUAN
Dalam kehidupan, umat manusia membutuhkan kalender
sebagai pengatur dan pembagi waktu. Terutama bagi umat Islam, kebutuhan akan suatu
kalender merupakan hal yang sangat urgen karena banyak ibadah umat Islam yang
terkait dengan waktu. Seperti ibadah
haji, ibadah puasa Ramadhan dan sebagianya. Saat ini, terdapat dua sistem
kalender atau penanggalan yang didasarkan pada waktu-waktu peredaran
benda-benda langit. Pertama, Kalender
Masehi yaitu sistem penanggalan yang didasarkan pada peredaran rata-rata Bumi
mengelilingi Matahari (Solar System).
Kedua, Kalender Hijriyah yaitu
penanggalan yang didasarkan pada rata-rata peredaran bulan mengelilingi bumi (Lunar System). Kalender Hijriyah inilah
yang dibutuhkan dan dipakai umat Islam dalam melaksanakan ibadah-ibadahnya.
Namun, selama bertahun-tahun, fenomena yang sering terjadi
di tengah-tengah umat Islam di
seluruh dunia yaitu tentang perbedaan dalam permulaan puasa dan hari raya besar
dalam Islam. Di Indonesia misalnya, perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri
bulan Qamriyah memiliki beberapa kriteria yang di dalamnya tidak terlepas dari
hisab dan rukyat. Kriteria membawa dampak ketidakpastian Kalender Islam secara
ajeg. Maka perlu adanya penyauan kalender Islam secara universal.
Salah satu penggagas
dalam mempersatukan kalender islam adalah Mohammad Ilyas yang tertuang dalam
konsepnya “ International Islamic Lunar Calender” yang sering terkenal dengan
Kalender Islam Internasional. Gagasan ini muncul akibat adanya perbedaan yang sering
terjadi dalam mengawali dan mengakhiri awal bulan Qamariyah. Dalam konsep ini
Mohammad Ilyas berharap seluruh umat Islam diseluruh dunia mempunyai satu
kalender Islam yang tetap. Dalam makalah ini akan dipaparkan tentang
konsep-konsep gagasan Mohammad Ilyas dalam menyatukan kalender islam
inetrnasional.
II. PEMBAHASAN
A. Biografi Mohammad Ilyas
Mohammad
Ilyas merupakan salah satu penggagas Kalender Islam Internasional, dilahirkan
di India dan kini menetap di Malaysia sebagai guru besar tamu University
Malaysia Perlis. Sebelumnya, ia adalah guru besar Sains dan Atmosfira di
University Sains Malaysia. Ia juga merupakan salah seorang penggagas dan
konsultan ahli berdirinya Pusat Falak Sheikh Tahir di Pulau Pinang. Mohammad
Ilyas telah banyak memberikan sumbangan di bidang pengembangan ilmu falak,
khususnya tentang kalender islam. Ia menggagas konsep “garis qamari antar
bangsa” atau biasa diistilahkan dengan International
Lunar Date Line (ILDL). Bagi Ilyas persoalan kalender Islam tidak
semata-mata persoalan sains, tapi perlu melibatkan kekuatan politik.[1]
Ilyas
merupakan tokoh yang produktif memperkenalkan ide-idenya melalui berbagai buku
dan jurnal. Hingga tahun 1998, Ilyas telah menghasilkan 11 judul buku dan 150
artikel yang dimuat di berbagai jurnal nasional maupun internasional. Karya-karya
Mohammad Ilyas yang dimksud di antaranya adalah A Modern Guide to Astronomical Calculations of Islamic Calender, Times
and Qibla yang pertama kali pada tahun
1984 M / 1405 H oleh Berita Publishing Kuala Lumpur dan dicetak ulang
oleh Washington DC pada tahun 1992 M/ 1413 H, International Islamic Calender, Calender ini Islamic Civilzation Modern
Issues, Islamic Astronomy and Science Development: Glorious Past, Challenge
Future, dan Towards A Unified World
Islamic Calender. (Azhari, 2008: 148). Melalui konsep-konsep pemikirannya
inilah Mohammad Ilyas dikenal sebagai penggagas Kalender Islam Internasional.
B. Gagasan Mohammad Ilyas tentang Kalender Islam
Internasional
1. Sistem kalender islam
Kalender merupakan sebuah sistem untuk
memberikan nama atau tanda pada periode-periode waktu yang terbagi dalam hari,
tanggal dan tahun. Hari merupakan bagian unit terkecil dalam sebuah kalender.
Sementara untuk pembagian dalam sebuah hari meliputi sistem perhitungan waktu
seperti jam, menit dan detik. Istilah
kalender bisa disebut juga dengan tarikh,
taqwim, almanak dan penanggalan. Istlilah-istilah tersebut pada prinsipnya
memiliki makna yang sama.[2]
Secara umum terdapat tiga sistem
kalender dilihat dari acuannya pada siklus benda langit. Pertama, sistem kalender Masehi (Syamsiyyah) atau solar calendar, yaiut sistem kalender
yang perhitungannya berdasarkan pada perjalanan bumi saat melakukan revolusi mengorbit
pada matahari. Kedua, kalender
Hijriyah (Qamariyah) atau lunar calendar
yang berdasarkan pada perjalanan bulan selama mengorbit bumi. Ketiga, lunisolar calendar, yang merupakan gabungan atas kedua sistem di
atas. Kalender lunisolar memiliki urutan bulan yang mengacu pada siklus fase
bulan, namun pada setiap tahun tertentu ada sebuat sisipan (intercalacy month). Sisipan ini
diberikan agar kalender ini tetap sinkron dengan kalender musim (solar
calender), seperti Kalender Yahudi, China dan Kalender Arab pra-Islam.[3]
Adapun kalender Islam adalah murni lunar
kalender yang mengikuti siklus fase bulan mengelilingi bumi tanpa adanya
keterkaitan dengan tahun tropis. Kalender islam terdiri dari dua belas bulan
Qamariyah dan awal bulannya dimulai dari Muharram dan diakhiri dengan bulan
Dzulhijjah. Untuk permulaan tanggal 1 dalam bulan hijriyah ditandai dengan
munculnya hilal di atas ufuk setelah matahari terbenam. Kalender Islam ini
mulai dikenalkan oleh Ummar bin Khatab dengan mendasarkan pada hijrah Nabi SAW dari
Mekkah ke Madinah.
2. Dasar Pemikiran Mohammad Ilyas tentang Kalender
Islam Internasional
Munculnya suatu gagasan tidak terlepas
dari adanya setting sosial masyarakat sekitar yang membentuknya. Setting
tersebut baik berupa situasi dan kondisi politik, budaya, ekonomi atau bahkan
agama. Salah satu gagasan yang dibentuk oleh Mohammad Ilyas merupakan bukti
konkrit bahwa gejala sosial mengakibatkan timbulnya suatu pemikiran untuk menyelesaikan
permasalahan tersbut. Mohammad Ilyas tergerak untuk menyatukan dan mendamaikan
umat Islam di seluruh dunia dengan menggagas Kalender Islam Internasional.
Gagasan ini bermula dari gejolak sosial di Malaysia yang mana umat terbagi
dalam beberapa kelompok tradisionalis, modernis dan reformis. Gejala ini timbul
dari adanya pemahaman yang berbeda-beda mengenai Kalender Islam. Hal inilah
yang mengakibatkan Mohammad Ilyas merasa bertanggung jawab terhadap problem ukhuwah islamiyah dalam rangka mendesain
kebangkitan bangsa.
Gagasan penyatuan Kalender Islam
Internasional direalisasikan melalui proyek besar kalenderisasi Islam
Internasional. Proyek tersebut dilaksanakan melalui International Islamic Calender Program (IICP) yang bermarkas di
Universitas Sains Malaysia, Penang. Hasil-hasil riset ini kemudian disebarkan
ke Negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI),
kemudian didialgokan melalui pertemuan-pertemuan regional dan internasional.
Misalnya Konferensi Penyatuan Awal Bulan Qamariyah di Istanbul-Turki pada
tanggal 26-29 Zulhijjah 1398H/ 27-19 Nopember 1978 M, seminar penanggalan Islam
Internasional pada tanggal 8-10 Juni 1988 di Malaysia. [4]
Melalui proyek IICP ini, Mohammad Ilyas
selain ingin membangkitkan ukhuwah islamiyah
di kalangan umat Islam yang semakin memudar karena sering terjadinya perbedaan
dalam penetapan awal bula Qamariyah. Kalender Islam Internasional yang digagas
oleh Mohammad Ilyas ini bukan dimaksudkan untuk berhari raya secara serempak
seluruh umat Islam di dunia, karena jelas tidak mungkin. Yang diingankan
Mohammad Ilyas adalah bagaimana menemukan teori-teori yang holistic sehingga dapat dirancang sistem tunggal dalam penyusunan
Kalender Islam Internasional. Menurtnya, belum adanya Kalender Islam Internasional
sebagai bukti ketertinggalan umat Islam dalam bidang sains dan teknologi.
Karena itu, perlu kerja keras dan mimpi besar untuk mewujudkannnya melalui
peningkatan pemahaman masyarakat tentang Kalender Islam Internasional.[5]
3. Gagasan Mohammad Ilyas dalam menyatukan Kalender
Islam Internasional
Sebelum memperkenalkan dua konsep hasil gagasan Mohammad Ilyas, perlu
diketahui tentang pembagian zona waktu yang diusulkan oleh ilyas ke dalam tiga
zona waktu. zona Asia-Paisifk, Zona Eropa, Asia Barat dan Afrika, Zona Amerika.
Dalam merealisasikan hasil gagasannya, Mohammad Ilyas membuat konsep
Kalender Islam Internasional yang terdiri dari dua metode pokok. Pertama, astronomical prediction method of new moon’s visibility dan use of the prediction method on a global
scale.[6]
a) Astronomical prediction method of new moon’s
visibility
Oleh
karena yang menjadi acuan permulaan awal bulan Qamariyah adalah new crescent (hilal), maka konsep
pertama yang ditawarkan Mohammad Ilyas dalam penyatuan kalender islam
interansional adalah “astronomical prediction method”. Konsep ini merupakan
konsep yang dibuat dengan memperhitungkan (hisab) kemungkinan hilal dapat
dilhat (imkanurrukyat). Awal bulan dinyatakan telah terjadi apabila pada saat
matahari terbenam kemudian hilal di atas ufuk dan hilal tersebut ada
kemungkinan untuk dilihat (observation/rukyat). Dalam hal ini yang menjadi
acuan adalah penentuan kriteria “visibilitas hilal” untuk dapat teramati.
Adapun
visibilitas hilal yang membentuk kriteria astronomical
prediction method (imkanurrukyat) adalah sebagai berikut:[7]
1)
Beda
tinggi bulan-matahari minimum yang memungkinkan hilal dapat teramati adalah 4
derajat dengan ketentuan beda azimut antara bulan-matahari lebih dari 45
derajat. Namun, jika beda azimutnya 0 derajat, maka beda tinggi antara
bulan-matahari haruslah mencapai 10.5 derajat.
2)
Selain
itu, sekurang-kurangnya lamanya bulan di atas ufuk adalah 40 menit lebih lambat
terbenam daripada matahari dan memerlukan beda waktu lebih besar untuk daerah
di lintang tinggi, terutama pada musim dingin.
3)
Hilal
juga harus berumur lebih dari 16 jam bagi pengamat di daerah tropis dan berumur
lebih dari 20 jam bagi pengamat di lintang tinggi.
Visibilitas
hilal yang dikonsep Mohammad Ilyas ini merupakan penyempurnaan dari berbagai kriteria
visibilitas hilal para penemu sebelumnya. Dengan mengurangi kekurangan yang ada
serta menambahkan kemungkinan kelebihan yang dapat diambil, Moh.Ilyas
merumuskan konsepnya sendiri.
Konsep
kriteria visibilitas hilal merupakan konsep yang dirancang dengan melakukan perjalanan panjang. Konsep kriteria
ini telah dimulai sejak era Babilonia yang memilki kriteria Babilon dan dikenal
memiliki bentuk yang paling sederhana.[8]
Astronomical prediction
method / hisab imkanurrukyat ini tidak hanya
dilakukan di wilayah lokal saja (pada tempat tertentu), melainkan dilakukan
secara global. Hal ini dimaksudkan melakukan perhitungan (hisab) di berbagai
tempat di muka bumi untuk menentukkan titik imkanurrukyat. Misalnya saja, hisab
dimulai dari garis lintang 0° guna menemukan titik mana di garis tersebut hilal
mungkiin terlihat pertama kali. Kemudian dilakukan hisab pada garis lintang
berikutnya ke Utara dan ke Selatan dengan interval 5° sampai 15° guna menemukan
titik-titik imkanurrrukyat pada garis itu.
Apabila
semua telah melakukan perhitungan dan telah diketahui pula titik-titik
imkanurrukyatnya, maka titik-titik visibilats hilal pertama yang dirukyat
tersebut dihubungkan satu sama lainnya dengan garis lengkung (parabolik atau
semi parabolik) yang lengkungannya menjorok ke Timur. Garis itu akan memisahkan
dua kawasan Bumi yaitu kawasan sebelah Barat garis dan kawasan sebelah Timur
garis. Kawasan sebelah Barat adalah kawasan yang mungkin bisa merukyat hilal
dan kawasan Timur adalah kawasan yang tidak mungkin bisa melihat hilal. Garis
inilah yang disebut sebagai garis tanggal Qamariyah internasional atau International Lunar Date Line (ILDL).
b) International Lunar Date Line (ILDL)
International Lunar
Date Line (ILDL) atau lebih sering dikenal dengan
istilah garis tanggal Qamariyah Internasional merupakan gagasan orisinil Mohammad
Ilyas pada tahun 1978. Gagasan ini diklaim sebagai proyek untuk masa depan umat
yang berusaha mengubah local oriented menjadi global oriented. Dengan menggunakan
Garis Tanggal Qamariyah Internasional akan mudah ditentukan usia bulan (29 atau
30 hari) di sutau tempat di permukaan Bumi. Bagi Ilyas, garis tersebut
digunakan karena paling mudah menghitungnya dan bisa dipakai sebagai pemandu
awal oleh pengguna rukyat terpandu hisab sebelum menghitung data rukyat local.[9]
Konsep
ILDL ini berdasarkan pada terlihatnya hilal sedini mungkin pada tingkat global,
tetapi menggunakan pendekatan usia yang sama pada waktu matahari terbenam dalam
mewujudkan garis penampakkan global. Ini juga menghasilkan teknik kontruksi
garis usia sama. Pada akhir tahun 1978 dibangun pula sistem perhitungan global
yang makin canggih di tahun-tahun berikutnya. Sistem ini memungkinkan konsep
ILDL yang sudah mapan itu dipahami dengan lebih cepat.
Garis
Tanggal Qamariyah Internasional membagi bumi dalam dua bagian, bagian pertama
adalah bagian yang pada saat maghrib bulan masih di bawah ufuk dan bagian kedua
adalah bagian bulan yang telah berada di atas ufuk ketika waktu maghrib.
Seperti halnya Garis Tanggal Internasional (International
Date Line yang berlaku sekarang) yang emnjadi fungsi garis batas tanggal
Masehi, ILDL juga berfungsi sebagai garis batas tanggal Qamariyah. Karena
penampakkan hilal yang tidak tetap setiap bulannya, maka ILDL ini muncul secara
berpindah-pindah dari bulan ke bulan. Namun, pembagian ini menjadikan pemikiran
Moh.Ilyas tetap mewariskan problem klasik yakni persoalan mathla’.[10]
Garis Tanggal Qamariyah Internasional adalah
pengembangan dari garis tinggi nol derajat, di mana ia menghubungkan titik-
titik di permukaan bumi yang bisa melihat hilal dengan bantuan teleskop atau
binokuler dalam kondisi cuaca cerah beberapa saat setelah terbenamnya Matahari.
Konsep ILDL sama dengan konsep Garis Tanggal Internasional yang digunakan dalam
penanggalan Gregorian (Masehi). Bedanya, jika Garis Tanggal Internasional
selalu tetap (yakni pada garis bujur 180 derajat), maka letak ILDL selalu
berubah-ubah bergantung pada konfiggurasi Bulan-Matahari saat itu dan dari satu
konjungsi ke konjungsi berikutnya.[11]
C. Analisis Pemikiran Mohammad Ilyas tentang
Kalender Islam Internasional
Gagasan
penyatuan kalender Islam Internasional yang dikemukakan Ilyas memiliki dua
kriteria utama yakni Astronomical
Prediction Method and International Lunar Date Line memberikan wacana baru
pada konteks keilmuwan dalam bidang falak. Dalam konteks garis tanggal yang
akan dilewati oleh garis ILDL terkait erat dengan wilayah yang mana suatu
Negara akan terlewati garis 0 derajat. Konsep ini memudahkan untuk mengetahui
wilayah mana saja yang memungkinkan hilal akan bisa terlihat dan tidak di
seluruh permukaan bumi. Namun, garis tanggal ini menyisakan masalah yaitu mathla’ yang diakibatkan garis tanggal
Qamariyah internasional yang selalu berubah-ubah.
Untuk
wilayah Indonesia, kriteria visibilitas hilal juga perlu pengkajian ulang.
Karena di Indonesia sendiri masih mengalami polemik mengenai visibilitas itu
sendiri. Batas visibilitas hilal yang mungkin terlihat (rukyat) adalah 2
derajat sebagaimana yang ditawarkan dalam kriteria MABIMS. Sehingga perlu
kajian dan observasi yang konsisten dan berkualitas agar dapat menghasilkan
data yang akurasinya dapat dibuktikan secara empiris.
Dengan
demikian, sesungguhnya konsep Kalender Islam Internasional yang digagas oleh
Mohammad Ilyas belum bisa menyelesaikan masalah perbedaan kalender hijriyah.
Namun, konsepnya telah mampu membuka mata Internasional bahwa pentingnya
penyatuan Kalender Hijriyah Internasional sebgaai persatuan umat yang terpecah
bela dalam mengawali awal bulan Qamariyah. Dengan penelitian dan dialog
universal yang berkesinambungan, maka tidak dapat dipungkiri konsep penyatuan
Kaelnder Islam Internasional bisa terealisasikan.
III.
KESIMPULAN
Gagasan
Mohammad Ilyas dalam penyatuan kalender islam secara menyeluruh (internasional)
memiliki dua kriteria utama yakni Astronomical
Prediction Method atau Hisab Imkanurrukyat dan International Lunar Date Line (ILDL) yang lebih dikenal dengan
Garis Tanggal Qamariyah Internasional. Gagasan ini mempunyai kelebihan yaitu
memudahkan untuk menetapkan tanggal baru pada bulan Qamariyah yang didasarkan
pada perkiraan hilal dapat terlihat di suatu tempat di permukaan bumi dan
berlaku untuk seluruh wilayah secara universal. Namun, gagasan ini masih
menyisakan masalah tentang garis tanggal yang selalu berpindah-pindah yang
diakibatkan oleh konfigurasi bulan-matahari yang selalu berubah-ubah dari satu
konjungsi ke konjungsi berikutnya, sehingga memberikan ketidakpastian garis 0
derajat yang berubah-ubah.
DAFTAR PUSTAKA
Azhari,
Susiknan. Hisab dan Rukyat Wacana untuk
Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Cet
I. 2007.
. Ensiklopedia Hisab Rukyat, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Cet II. 2008.
. Penyatuan Kalender Islam, Satukan Semangat
Membangun Kebersamaan Umat. Kumpulan Papers Lokakarya Internasional
Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Penyatuan
Kalender Hijriyah (Upaya Pencarian Kriteria Hilal yang Obyektif Ilmiah).
2012.
Ilyas,
Mohammad. A Modern Guid to Astronomical Calculations
of Islamis Calender, Times & Qibla. Kuala Lumpur: Berita Publishing
Sdn. Bhd. 1984.
. Astronomical
of Islamic Calender. Kuala Lumpur: Pustaka Hayati. Cet. I. 1997.
Sudibyo,
Muh. Ma’rufin. Data Observasi Hilal
2007-2009 di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan
Ilmu Falak Rukyatul Hilal Indonesia. 2012.
Saksono,
Tono. Mengkompromikan Rukyat dan Hisab.
Jakarta: PT. Amtythas Publicita. 2007.
[1] Susiknan Azhar. Ensiklopedia
Hisab Rukyat. 2008. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. hlm: 147
[4] Susiknan Azhari. Ensiklopedia
Hisab Rukyat.. hlm: 27-28
[5]Susiknan Azhari. Penyatuan Kalender Islam, Satukan Semangat Membangun
Kebersamaan Umat. Kumpulan
Papers Lokakarya Internasional Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang, Penyatuan Kalender Hijriyah (Upaya
Pencarian Kriteria Hilal yang Obyektif Ilmiah). 2012. Hlm: 84-85
[6] Mohammad Ilyas, Astronomical of
Islamic Calender. Kuala Lumpur: Pustaka Hayati. Cet. I. 1997. Hlm: 9
[7] Mohammad Ilyas, Astronomical
of Islamic Calender,.. Cet I. 1997. Hlm: 97-98.
[8] Ma’arufin Sudibyo. Data Observasi Hilal 2007-2009 di Indonesia. Yogyakarta: Lembaga Pengkajian dan Pengembangan
Ilmu Falak Rukyatul Hilal Indonesia. 2012. Hlm: 2-3. Baca juga Mohammad Ilyas, Astronomical of Islamic Calender. 1997.
Hlm: 11
[9] Mohammad Ilyas. A Modern Guid to Astronomical Calculations of Islamis
Calender, Times & Qibla. Kuala Lumpur: Berita
Publishing Sdn. Bhd. 1984.Hlm: 114
[10] Susiknan Azhari. Azhari, Susiknan. Hisab
dan Rukyat Wacana untuk Membangun Kebersamaan di Tengah Perbedaan. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar. Cet I. 2007. Hlm: 31
[11] Mohammad Ilyas. A Modern Guid to Astronomical Calculations of Islamis
Calender, Times & Qibla…hlm: 115
No comments:
Post a Comment